,

IPPM Pangkep Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembabatan Hutan di Tondong Tallasa

by -345 Views

News Pangkajane Sidenreng  — Ikatan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan mengusut dugaan pembabatan hutan di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep. Aktivitas yang diduga ilegal itu dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keseimbangan ekosistem setempat.

IPPM Pangkep Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembabatan Hutan di Tondong  Tallasa - MataKita
IPPM Pangkep Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembabatan Hutan di Tondong Tallasa

Ketua IPPM Pangkep, Andi Arman, dalam keterangannya menyebut bahwa pembabatan hutan tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir tanpa kejelasan izin resmi dari pihak berwenang. Ia menilai tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga : Jadi Narasumber Utama Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos, Koordinator I JamDatun Kejagung Tegaskan Integritas & Kolaborasi Kunci Keberhasilan Program

“Kami mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada aktivitas penebangan pohon secara masif di kawasan hutan Tondong Tallasa. Ini jelas merusak alam dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Arman, Jumat (24/10/2025).

Dugaan Keterlibatan Oknum dan Dampak Lingkungan

IPPM juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas pembabatan hutan tersebut. Menurut Arman, sebagian besar warga sekitar merasa resah karena penebangan pohon skala besar itu menyebabkan longsor kecil di beberapa titik, serta menurunkan kualitas sumber air di daerah pegunungan.

“Kami menduga ada pihak yang diuntungkan dari praktik ini. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan berdampak pada warga yang bergantung pada sumber air dari hutan tersebut,” ujarnya.

Selain berdampak ekologis, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial karena lahan hutan yang dibuka dikabarkan mulai dialihfungsikan menjadi kebun komersial.

Desakan Investigasi dan Penegakan Hukum

IPPM Pangkep menuntut agar Polda Sulsel segera menurunkan tim investigasi untuk memastikan legalitas aktivitas penebangan tersebut. Mereka juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil langkah tegas menghentikan segala bentuk eksploitasi hutan tanpa izin.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Jangan tunggu sampai terjadi bencana baru bergerak,” tambah Arman.

IPPM berencana melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Pangkep dan mengirim surat resmi ke Kapolda Sulsel sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani secara transparan.

Seruan untuk Pemerintah Daerah

Selain kepada aparat kepolisian, IPPM juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep agar aktif melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan lindung. Mereka menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk mencegah perusakan lingkungan lebih lanjut.

“Pembangunan boleh berjalan, tapi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Hutan Tondong Tallasa bukan hanya aset Pangkep, tapi juga warisan bagi generasi mendatang,” tutup Arman.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.