, ,

Pedagang Keluhkan Iuran Liar, DPRD Sidrap Desak Disperindag Tindak Oknum Pasar Pangkajene

by -142 Views

NEWS Pangkajane SidenrengKasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mulai menuai perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan sejumlah pedagang yang mengaku dimintai iuran tanpa dasar hukum yang jelas.

RRI.co.id - Jaga Kepercayaan Pembeli, Disperindag Magetan Targetkan 'Pasar  Tertib Ukur'
Pedagang Keluhkan Iuran Liar, DPRD Sidrap Desak Disperindag Tindak Oknum Pasar Pangkajene

Ketua Komisi II DPRD Sidrap, H. Andi Rudi, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari pedagang yang merasa terbebani dengan adanya pungutan tambahan di luar retribusi resmi. “Kami tidak bisa membiarkan adanya dugaan praktik pungli di pasar yang jelas-jelas merugikan masyarakat kecil. Disperindag harus memberi penjelasan terbuka,” tegasnya, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga : Rektor UNM Prof Karta Nonaktif Sambil Tunggu Proses Hukum Rampung


Disperindag Diminta Jelaskan Mekanisme Iuran Pasar

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Sidrap, pejabat dari Disperindag diminta memaparkan mekanisme pemungutan retribusi di pasar, termasuk dasar hukum dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan lapak serta kebersihan pasar.

“Kami ingin tahu siapa yang berwenang memungut iuran tersebut, apakah dilakukan oleh petugas resmi dari pemerintah atau pihak ketiga,” ujar Andi Rudi.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sidrap, Nurfaizah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk memungut uang tambahan di luar ketentuan resmi. “Kami sudah instruksikan agar semua pungutan harus berdasarkan peraturan daerah. Jika ada oknum yang bermain, kami akan tindak tegas,” katanya.


Diduga Libatkan Oknum Ormas

Selain dugaan pungli oleh oknum pengelola, DPRD juga menyoroti kemungkinan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang disebut-sebut ikut memungut biaya keamanan dan kebersihan dari pedagang. Beberapa saksi menyebut, ada pihak luar yang mengatasnamakan ormas datang ke lapak-lapak untuk menarik uang secara rutin.

“Ini yang harus ditelusuri lebih dalam. Jangan sampai ada ormas atau kelompok tertentu yang memanfaatkan nama pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sidrap, Nur Alam.

Pihak kepolisian juga diminta ikut turun tangan jika ditemukan unsur pemerasan atau pelanggaran hukum dalam praktik tersebut.


Pedagang Harap Pemerintah Turun Tangan

Sejumlah pedagang Pasar Pangkajene mengaku resah dengan situasi ini. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas jual beli kembali kondusif. “Kami sudah bayar retribusi tiap hari, tapi masih diminta bayar tambahan untuk alasan keamanan dan kebersihan. Kami ingin keadilan,” ujar Samsiah, salah satu pedagang sembako.

Pedagang juga meminta agar pemerintah memastikan semua pungutan di pasar dilakukan secara transparan dan disertai bukti resmi, agar tidak lagi menjadi ladang pungli bagi oknum tak bertanggung jawab.


DPRD Janji Awasi dan Tindaklanjuti Temuan

Menanggapi persoalan ini. DPRD Sidrap menegaskan akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Dan meminta laporan tertulis dari Disperindag terkait hasil penelusuran internal mereka. Dewan juga mendorong dibentuknya tim gabungan. Antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola pasar untuk menertibkan oknum yang terbukti melakukan pungli.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin pasar tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan adil bagi para pedagang,” tutup Andi Rudi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.