, ,

Pemerintah Evaluasi Hukum Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

by -71 Views

News Pangkajane Sidenreng — Pemerintah Indonesia tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerangka hukum di sektor minyak dan gas bumi (migas) guna memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah ini dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo agar revisi regulasi migas dapat mempercepat investasi dan efisiensi produksi energi nasional.

Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Evaluasi Hukum Sektor Migas untuk Perkuat  Ketahanan Energi Nasional - Rakyat Sulsel
Pemerintah Evaluasi Hukum Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Evaluasi tersebut melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan, dengan fokus pada penyederhanaan izin usaha, transparansi kontrak, dan peningkatan pengawasan eksplorasi migas.

Baca Juga : Maxim dan Perumda Pasar Makassar Jajaki Kolaborasi Penataan Visual dan Digitalisasi

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pembaruan hukum di sektor migas sangat penting untuk menyesuaikan dengan tantangan global, termasuk transisi energi dan dinamika geopolitik.

“Kita butuh regulasi yang adaptif agar iklim investasi migas tetap menarik, sekaligus memastikan pasokan energi nasional tetap aman,” ujar Arifin di Jakarta, Selasa (8/10/2025).


Dorongan Transparansi dan Kepastian Hukum

Salah satu fokus utama evaluasi adalah menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha migas. Selama ini, tumpang tindih peraturan dan lambannya proses perizinan dianggap menjadi hambatan utama dalam pengembangan lapangan baru.

Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sedang meninjau ulang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang akan diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan era modern.

“Hukum migas harus menjamin efisiensi, transparansi, dan keadilan bagi negara maupun investor,” kata Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana.

Evaluasi ini juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan produksi, distribusi, dan penetapan harga migas agar tidak menimbulkan distorsi ekonomi atau kerugian negara.


Peran Strategis BUMN dan Swasta

Dalam proses reformasi ini, pemerintah juga melibatkan BUMN energi seperti Pertamina dan PGN, serta pelaku swasta yang memiliki peran besar dalam pengembangan blok-blok migas baru. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta diharapkan dapat menciptakan rantai pasok energi yang lebih kuat dan efisien.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan dukungannya terhadap evaluasi hukum tersebut.

“Kepastian regulasi sangat penting bagi industri. Reformasi ini akan membantu Pertamina bergerak lebih cepat dan efisien, terutama dalam pengembangan kilang dan eksplorasi migas nasional,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat skema kontrak bagi hasil (PSC) agar lebih fleksibel, dengan mempertimbangkan risiko dan potensi wilayah kerja yang berbeda-beda.


Menuju Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Evaluasi hukum di sektor migas ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Mengingat kebutuhan energi Indonesia terus meningkat setiap tahun.

Dengan reformasi regulasi yang lebih jelas dan efisien. Pemerintah optimistis target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 bisa tercapai.

“Perubahan hukum bukan sekadar administrasi, tapi upaya strategis untuk menjamin keberlanjutan energi bagi rakyat Indonesia,” tegas Arifin Tasrif.

Langkah evaluasi ini juga menjadi bagian dari transisi energi nasional menuju energi bersih dan berkelanjutan. Tanpa meninggalkan peran penting sektor migas sebagai tulang punggung ekonomi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.