News Pangkajane Sidenreng – Fenomena perpindahan pengemis dari wilayah Pangkajane, Kabupaten Sidrap, ke daerah tetangga seperti Pangkep dan Sidrap mulai menjadi sorotan pada 2025. Razia yang gencar dilakukan pemerintah daerah dan aparat membuat sebagian besar pengemis memilih “hijrah” demi menghindari penertiban.

Menurut informasi dari Dinas Sosial setempat, intensitas razia terhadap aktivitas mengemis di Pangkajane meningkat sejak awal tahun. Operasi gabungan melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan perangkat desa. Langkah ini diambil untuk menekan maraknya pengemis di area publik, terutama di simpang jalan, pasar, dan area ibadah.
Baca Juga : Derita Wanita Muda Selalu Orgasme, Terangsang Terus sampai Tak Bisa Hidup Normal
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Andi Hendra, mengatakan bahwa meski sudah dilakukan pembinaan dan pemberian bantuan sosial, sebagian pengemis tetap kembali ke jalan.
Pengemis di Pangkajane Pindah ke Pangkep–Sidrap, Razia Jadi Pemicu
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban. Mereka dibawa ke rumah singgah, didata, bahkan ada yang dipulangkan ke daerah asal. Namun beberapa tetap mengulanginya,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Beberapa pengemis mengaku memilih pindah lokasi mengemis ke Pangkep atau wilayah lain di Sidrap karena operasi razia di Pangkajane semakin ketat. Wilayah baru dianggap lebih aman dan memiliki potensi pendapatan yang lebih besar karena belum ada penertiban intensif.
Fenomena ini menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah daerah. Selain harus mengatasi masalah sosial di wilayah sendiri, kini Pemkab Sidrap juga berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk mencegah perpindahan pengemis secara masif.
Kerap Dirazia, Pengemis di Pangkajane Hijrah ke Kabupaten Tetangga
Pemerintah daerah berharap solusi yang diberikan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pembinaan berkelanjutan. Beberapa program seperti pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM, dan bantuan modal kecil mulai ditawarkan bagi para pengemis yang bersedia beralih profesi.
Meski begitu, tak sedikit yang menolak program tersebut karena merasa mengemis memberikan pendapatan lebih cepat dan tanpa keterikatan waktu. Hal ini menjadi tantangan psikologis dan kultural yang tidak bisa diatasi hanya dengan razia.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalan, karena hal tersebut justru mendorong pengemis untuk bertahan di jalanan. Sebagai gantinya, warga disarankan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah.
Dengan koordinasi lintas daerah dan kesadaran masyarakat. Diharapkan fenomena perpindahan pengemis ini dapat ditekan, dan permasalahan sosial yang mendasarinya bisa diselesaikan secara tuntas.








