News Pangkajene – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menegaskan pentingnya Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai pedoman utama dalam mengantisipasi dan menangani potensi bencana di wilayahnya. Dengan kondisi geografis yang rawan banjir, longsor, dan gelombang pasang, keberadaan RPB menjadi dokumen strategis yang wajib diperkuat.

RPB sebagai Pedoman Utama
Baca Juga : Singkong Sleman Menembus Batas Rasa, Jadi Camilan Premium nan Kreatif
Kepala BPBD Pangkep menyatakan bahwa RPB bukan hanya dokumen formal, melainkan peta jalan yang mengarahkan semua pihak dalam penanggulangan bencana. “RPB memuat peta risiko, strategi mitigasi, hingga langkah pemulihan pascabencana. Tanpa panduan ini, penanganan bisa tidak terkoordinasi,” ujarnya.
Menurutnya, RPB menjadi instrumen penting agar pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat memiliki panduan yang sama dalam menghadapi bencana.
Tantangan Bencana di Pangkajene
Kabupaten Pangkep dikenal memiliki tantangan geografis yang kompleks. Daerah pesisir rentan terdampak abrasi dan gelombang pasang, sementara wilayah daratan menghadapi risiko banjir bandang dan tanah longsor saat musim hujan.
Data BPBD mencatat, sepanjang 2024 hingga awal 2025, terjadi puluhan kejadian bencana kecil hingga menengah yang berdampak pada ribuan warga. Hal ini memperkuat urgensi penerapan RPB sebagai dasar kebijakan.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Pangkep saat ini tengah memperbarui dokumen RPB agar lebih relevan dengan kondisi terkini, termasuk memasukkan aspek perubahan iklim yang memperbesar risiko bencana hidrometeorologi.
Bupati Pangkep menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. “RPB tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga menjadi pedoman masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan. Karena itu, sosialisasi akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Arah Penguatan 2026
RPB Pangkep diarahkan untuk memperkuat:
-
Mitigasi struktural seperti perbaikan tanggul, drainase, dan jalur evakuasi,
-
Sistem peringatan dini berbasis teknologi informasi,
-
Pendidikan kebencanaan di sekolah dan komunitas,
-
Koordinasi lintas sektor antara pemerintah, TNI/Polri, dan relawan.
Penutup
Dengan memperkuat Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Kabupaten Pangkajene berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi risiko bencana. RPB bukan hanya dokumen, melainkan panduan hidup yang menentukan keselamatan warga di daerah rawan bencana.








